Claim Cashback Maybank

Formulir claim cashback khusus peserta yang sudah beli tiket sebelum program Maybank berlangsung.

    Cashback akan dikirimkan ke rekening Maybank yang aktif dan valid. Harap diisi sesuai data pembelian.

    * Wajib diisi

    ** Alamat email diisi sesuai dengan yang terdaftar di sistem Maybank

    Syarat dan Ketentuan Cashback

    • Cashback akan dikirimkan oleh The Strong Minor Project selaku penyelenggara event dan mitra Kerjasama resmi Maybank ke nomor rekening Maybank Tabungan/Tabungan iB yang sudah didaftarkan. Proses pengiriman cashback maksimal dilakukan pada 31 Agustus 2024.

    • Cashback diberikan apabila rekening Maybank telah dinyatakan valid dan berstatus aktif. Apabila rekening tersebut tidak aktif atau telah ditutup, maka cashback tidak dapat diberikan.

    • Cashback hanya berlaku untuk satu rekening per tiket. Apabila terdapat lebih dari satu tiket dalam satu order pembelian, maka wajib mendaftarkan nomor rekening yang berbeda sesuai jumlah tiket yang dibeli untuk mendapatkan cashback per masing-masing tiket yang sudah dibeli. Nominal cashback diberikan sesuai dengan kategori pembelian tiket.

    • Pastikan rekening aktif saat pengiriman cashback dengan memiliki minimum saldo sesuai ketentuan.

    Ketentuan Pihak Sponsor

    • PT Bank Maybank Indonesia, Tbk berhak untuk melakukan peninjauan dan pemeriksaan lebih lanjut serta Penolakan atas pengajuan Pembukaan Rekening yang dilakukan oleh Nasabah,mutlak dengan memberikan pemberitahuan sesuai ketentuan yang berlaku.

    • PT Bank Maybank Indonesia, Tbk berhak untuk membatalkan,menunda,memperpanjang atau mengakhiri program ini sebelumnya;bervariasi,menghapus,atau menambahkan salah satu syarat dan ketentuan keputusan mutlak dengan memberikan pemberitahuan sesuai ketentuan yang berlaku dan akan diinformasikan pada website resmi Maybank www.maybank.co.id

    • PT Bank Maybank Indonesia, Tbk sewaktu-waktu berdasarkan pertimbangan sendiri berhak untuk mendiskualifikasi Nasabah yang terbukti atau terindikasi melakukan kecurangan (fraud),melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku dan/atau melakukan manipulasi yang disengaja lainnya sehubungan dengan pelaksanaan program.

    • PT Bank Maybank Indonesia, Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) & Bank Indonesia dan merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    Dengan ini Saya menyatakan bahwa data yang saya isi adalah benar